get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam, Pria di Minsel Ditangkap Polisi

Gagal Curi Perhiasan Emas, Pasangan Muda di Minsel Nyaris Dipukuli Massa

Sabtu, 01 Januari 2022 - 14:23:00 WITA
Gagal Curi Perhiasan Emas, Pasangan Muda di Minsel Nyaris Dipukuli Massa
Pasangan muda di Minahasa Selatan nyaris dipukuli massa usai tepergok mencuri emas. (Foto: ilustrasi)

Pelaku AST alias Angga merupakan warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Sedangkan pelaku JK alias Julia merupakan warga Pineleng, Minahasa. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Para tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun, atau denda paling banyak enam puluh rupiah," ujar Lesly.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut