get app
inews
Aa Text
Read Next : Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut, Kasus Apa?

Gubernur Tetapkan UMP Sulut Rp3.485.000, Naik 5,24 Persen

Senin, 28 November 2022 - 12:09:00 WITA
Gubernur Tetapkan UMP Sulut Rp3.485.000, Naik 5,24 Persen
Gubernur Olly Dondokambey mengumumkan besaran UMP Sulut di halaman parkir PT Pos Manado. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pengumuman UMP pada Senin 28 November 2022. Sedangkan UMK diumumkan pada 7 Desember 2022

"Saya sampaikan bahwa yang sebelumnya paling lambat dilakukan tanggal 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat tanggal 28 November 2022. Sedangkan di kabupaten/kota yang sebelumnya dijadwalkan paling lambat tanggal 23 November, diundur ke 7 Desember 2022," ujar Ida dalam keterangan resmi Kemnaker, Senin (21/11/2022).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut