get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Lonjakan Harga Sembako, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah di 17 Kapanewon

Harga Minyak Goreng Kemasan Dikembalikan pada Mekanisme Pasar, HET Dicabut

Rabu, 16 Maret 2022 - 18:13:00 WITA
Harga Minyak Goreng Kemasan Dikembalikan pada Mekanisme Pasar, HET Dicabut
Antrean masyarakat mendapatkan minyak goreng di Kantor Pemda Gunungkidul beberapa waktu lalu.(Foto : MNC Group/Erfan Erlin)

Di lain sisi, pemerintah juga memutuskan menggunakan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mensubsidi minyak goreng curah. Langkah ini menjadi inisiatif pemerintah di tengah lonjakan harga komoditas tersebut. 

Dalam skemanya, pemerintah akan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter. Hanya saja, hingga kini skema harga ideal yang akan disubdisi masih dalam kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Arif menyebut skema subsidi masih dikaji oleh BPKP untuk menentukan harga idealnya. Setelah itu, otoritas akan mengumumkan ke masyarakat. 

"Ini baru dibuat skema bisa jadi angkanya Rp 2.000- Rp 3 000, sedang dibuat skemanya. Dan ini akan jadi bahan review BPKP, angka berapa yang paling ideal karena ini menggunakan dana BDPKS," ungkap Arief.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut