Harga Minyak Goreng Kemasan Dikembalikan pada Mekanisme Pasar, HET Dicabut
Di lain sisi, pemerintah juga memutuskan menggunakan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mensubsidi minyak goreng curah. Langkah ini menjadi inisiatif pemerintah di tengah lonjakan harga komoditas tersebut.
Dalam skemanya, pemerintah akan akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 per liter. Hanya saja, hingga kini skema harga ideal yang akan disubdisi masih dalam kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Arif menyebut skema subsidi masih dikaji oleh BPKP untuk menentukan harga idealnya. Setelah itu, otoritas akan mengumumkan ke masyarakat.
"Ini baru dibuat skema bisa jadi angkanya Rp 2.000- Rp 3 000, sedang dibuat skemanya. Dan ini akan jadi bahan review BPKP, angka berapa yang paling ideal karena ini menggunakan dana BDPKS," ungkap Arief.
Editor: Cahya Sumirat