get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Sita 9.610 Liter Miras Ilegal, Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas

Kapolres Minahasa Keluarkan 7 Imbauan Jelang Natal dan Tahun Baru, Larang Konvoi hingga Miras

Minggu, 12 Desember 2021 - 10:32:00 WITA
Kapolres Minahasa Keluarkan 7 Imbauan Jelang Natal dan Tahun Baru, Larang Konvoi hingga Miras
Ini 9 imbauan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa jelang Natal dan Tahun Baru 2022. (Foto: Humas Polri)

Selain itu, Kapolres meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun. Warga juga diingatkan agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum.

“Mari kita jaga solidaritas dan toleransi antarumat beragama. Segera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi di hotline 110 jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tulis Kapolres dalam pesan imbauan tersebut dikutip Minggu (12/12/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut