Kasus Desersi, 2 Anggota Polri Dipecat Polda Gorontalo
Rabu, 05 Januari 2022 - 20:11:00 WITA

Menurutnya, pemberhentian dengan tidak hormat kepada dua anggota itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan. Selain itu juga komitmen dalam menerapkan reward dan punisment secara seimbang.
“Kedua anggota yang dipecat itu telah meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin. Dengan pemecatan ini, kedua anggota itu tidak lagi memiliki wewenang sebagai petugas negara,” katanya.
Editor: Donald Karouw