Kemenkumham Sulut Lakukan Harmonisasi Ranperda Sejumlah Daerah

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2022 sejumlah kabupaten dan kota. Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kami telah melakukan pengharmonisasian Ranperda APBD pada sejumlah kabupaten dan kota seperti Kabupaten Kepulauan Talaud,
Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Utara,"kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Senin (29/11/2021).
Dia mengatakan selama ini pelaksanaan harmonisasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam Ranperda berjalan dengan baik. Harmonisasi tersebut sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2019, tentang perubahan dari UU Nomor 12 Tahun 2011.
Diharapkan dengan dilakukannya harmonisasi setiap Ranperda, tentunya akan memperlancar saat proses dalam pembahasan antara DPRD dengan pemerintah.
"Melalui harmonisasi ini tidak ada lagi pembahasan-pembahasan yang panjang,"katanya.
Dia mengatakan pelaksanaan harmonisasi tersebut baik dilakukan secara tatap muka maupun virtual.
Editor: Cahya Sumirat