Sekarang, Kanwil Kemenkumham Sulut telah memiliki aplikasi " Harmonisasi jo". Melalui aplikasi ini bisa lebih mempermudah pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk melaksanakan rapat harmonisasi.
Melalui aplikasi ini, rapat pembahasan tentang Raperda antara Kemenkumham Sulut dan pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten dan kota bisa dilakukan secara online.
"Dengan aplikasi ini, sangat membantu dalam pelaksanaan harmonisasi Ranperda,"katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Bagikan Artikel: