Perlindungan Pekerja Informal di Minahasa Utara Jadi Prioritas Pemerintah
Melalui program itu, para pekerja informal ini tidak terlalu terbebani untuk biaya rumah sakit dan jika terjadi hal lebih, seperti meninggal dunia, keluarga dan anak akan mendapat jaminan dari hasil kerja sama pemerintah dengan BPJamsostek.
"Pelayanan yang baik sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap bisa meningkatkan lagi pelayanannya agar kerja sama yang dilakukan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Kepala BPJamsostek Sulut Mientje Wattu mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah agar melindungi tenaga kerja informal di daerah masing-masing.
Pekerja informal ini akan mendapat perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Editor: Cahya Sumirat