get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

Polda Serahkan Tersangka Korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung ke Kejati Sulut

Kamis, 09 Juni 2022 - 17:02:00 WITA
Polda Serahkan Tersangka Korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung ke Kejati Sulut
Tersangka kasus korupsi, RL diserahkan ke Kejati.(Foto: Humas)

Sebelum diserahkan ke JPU Kejati Sulut, tersangka menjalani pemeriksaan rapid test antigen di Biddokkes Polda Sulut.

“Hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan negatif Covid-19,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut