get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Manado Sebut Brigadir RAT Cuti sejak 10 Maret 2024, Istri Bilang BKO dari 2022

Rusak Mobil Warga, 2 Remaja Manado Ditangkap saat di Kosan

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:44:00 WITA
Rusak Mobil Warga, 2 Remaja Manado Ditangkap saat di Kosan
Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kemacetan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kemacetan Pineleng.(Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado menangkap dua remaja di Manado, Selasa (14/2/2023) pagi. Kedua remaja tersebut diduga telah merusak sebuah kendaraan roda empat milik Randy Tumalun di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea.

"Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kemacetan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kemacetan Pineleng," kata Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Dua remaja tersangka perusakan mobil ini diamankan saat berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Tanjung Batu, pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut