Temannya Dilarang Merokok dalam Rumah, Pemuda Ini Ancam Bakar Rumah dan Bunuh Nenek
TOMOHON, iNews.id - Pemuda 19 tahun berinisial KS (19) mengancam akan membunuh sang nenek dan membakar rumahnya di Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Dia mengamuk lantaran sang nenek melarang teman-teman pelaku merokok dalam rumah.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa ini berawal saat teman-temannya datang ke rumah lalu. Lalu mereka merokok di rumah tersebut hingga asap memenuhi ruangan.
"Sewaktu tiba di rumahnya sehabis berjualan di pasar, neneknya mendapati teman-teman KS sedang merokok di rumah tersebut. Karena alergi dengan asap rokok, neneknya menegur. Beberapa saat kemudian tiga pemuda ini langsung pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Abast, Sabtu (13/8/2022).
Mengetahui teman-temannya sudah tak ada di rumah, KS pun menghubungi mereka dan bertanya kenapa pulang cepat. Setelah mendengar jawaban temannya, KS marah dan mengancam neneknya.
Editor: Donald Karouw