"Pelaku tidak terima teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumah. Dia marah dan mengancam akan membunuh sang nenek dan membakar rumahnya," kata Abast.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke polisi yang langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
"Mendapatkan laporan korban, tim anti bandit Polres Tomohon langsung bergerak ke TKP mengamankan pelaku. Saat ini pelaku KS sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
BACA JUGA:
Pilu, Gadis 15 Tahun Diperkosa 3 Pemuda, Teriakan Korban Minta Tolong Tak Digubris Pemilik Rumah
Pilu, Gadis 15 Tahun Diperkosa 3 Pemuda, Teriakan Korban Minta Tolong Tak Digubris Pemilik Rumah
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: