Terbukti Cabuli Anak Pacar hingga Hamil, Pria Pengangguran Ini Dihukum 12 Tahun Penjara

Pelaku pertama kali bertemu pacarnya yang juga ibu kandung korban pada 2015. Mereka mulai hidup bersama pada Mei 2016. Korban ikut tinggal bersama mereka sejak akhir tahun itu.
Pelaku akhirnya mendapatkan kepercayaan korban dan mengambil peran sebagai sosok ayah—yang tidak dimiliki korban lantaran ayah kandungnya berada di penjara.
Jaksa mengatakan, pada mulanya pelaku mencurahkan perhatian dengan penuh kasih sayang bersama putri pacarnya itu. Pelaku menghabiskan jumlah uang yang relatif besar untuk merayakan ulang tahun korban dan membawanya ke tempat-tempat rekreasi favorit gadis itu.
Pelaku juga merawat korban ketika jatuh sakit, dan membimbingnya ketika dia membutuhkan bantuan saat mengerjakan PR atau tugas dari sekolah.
Editor: Cahya Sumirat