Terungkap Briptu Christy Check In di Hotel Pakai Nama Orang Lain saat Penangkapan
Jumat, 11 Februari 2022 - 14:58:00 WITA

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan terhadap Briptu Christy sebagai bentuk koordinasi antar-Polda.
"Apalagi terkait adanya DPO yang dikeluarkan Polda Sulut dan keberadaan terdeteksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga kami amankan," ujarnya.
Polda Metro Jaya kemudian mengawal dan menerbangkan Briptu Christy ke Manado untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Sulut.
Diketahui, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021. Selanjutnya, Polda Sulut menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022.
Editor: Donald Karouw