Terungkap Briptu Christy Check In di Hotel Pakai Nama Orang Lain saat Penangkapan

JAKARTA, iNews.id - Briptu Christy yang viral menjadi DPO karena kasus desersi ditangkap polisi di kawasan Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa Propam Polda Sulawesi Utara.
Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran menceritakan, penangkapan tersebut dilakukan para polisi yang berpakaian preman.
"Dia (Briptu Christy) check in hari Minggu dan check outnya Senin. Nah itu (penjemputan) dilakukan di hari kedua," ujar Zahran pada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya pihak hotel pun tak begitu memperhatikan soal Briptu Christy yang menginao di hotelnya. Hal ini lantaran dia mengaku tidak memperhatikan soal berita viral tersebut.
"Dia juga check in-nya menggunakan nama orang lain, bukan namanya," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, sejumlah anggota polisi menggunakan pakaian preman sempat menunjukan surat tugasnya saat melakukan penjemputan pada Briptu Christy di hotel.
"Waktu itu (penjemputan) biasa saja, tak ada keramaian dan kooperatif juga," tuturnya.
Editor: Donald Karouw