get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

Kapolda Sulut: 34 WNI di Kamboja Tidak Disekap 

Selasa, 27 Desember 2022 - 17:49:00 WITA
Kapolda Sulut: 34 WNI di Kamboja Tidak Disekap 
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan. (Foto: Humas)

Sementara itu Dir Reskrimum Polda Sulut menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terutama untuk bisa mengungkap siapa perekrutnya.

“Karena kita ketahui dari hasil assessment itu, satu warga negara Malaysia dan satu lagi ada WNI yang saat ini masih bekerja disebuah perusahaan di Poipet, Kamboja. Nah itu yang akan kita dalami,” kata Kombes Pol Gani Siahaan.

Dijelaskannya, perusahaan tersebut bergerak dalam bidang perjudian karena di daerah Poipet itu, judi dilegalkan.

“Begitu juga ada izin investasi. Makanya mereka direkrut dengan janji akan dijadikan sebagai manajemen padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer. Itulah yang akan kita dalami, mudah-mudahan bisa kita ungkap unsur TPPO-nya,” ujar Kombes Pol Gani Siahaan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut