get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Gadis 14 Tahun Dicabuli Berulang Kali, Tergiur Janji Akan Dibelikan Ponsel

Jumat, 22 April 2022 - 07:42:00 WITA
Gadis 14 Tahun Dicabuli Berulang Kali, Tergiur Janji Akan Dibelikan Ponsel
Terduga pelaku, pria berinisial AM (28) diamankan polisi, Rabu (20/4/2022). (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wita ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. Pria berinisial AM (28) itu diduga telah berkali-kali mencabuli korban sebut saja mawar (nama disamarkan).

“Terduga pelaku, pria berinisial AM (28) diamankan pada Rabu (20/4/2022), saat berada di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Jumat (22/4/2022).

Dari hasil interogasi terungkap jika aksi pencabulan oleh terduga pelaku terhadap korban yang baru berusia 14 tahun ini, sudah dilakukan berulang kali.

“Terduga pelaku dan korban saling bertetangga. Korban diiming-imingi akan diberikan sebuah ponsel dan setiap selesai melakukan pencabulan, terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp10.000 kepada korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut