get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Manado Sebut Brigadir RAT Cuti sejak 10 Maret 2024, Istri Bilang BKO dari 2022

Ribuan Butir Trihexyphenidyl Akan Diedarkan ke Anak-anak Muda Manado Digagalkan Polisi

Minggu, 05 Maret 2023 - 07:56:00 WITA
Ribuan Butir Trihexyphenidyl Akan Diedarkan ke Anak-anak Muda Manado Digagalkan Polisi
Pelaku pengedar trihexyphenidyl digiring ke Kantor Polresta Manado dan diproses sesuai hukum yang belaku. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menangkap pria berinisial IK (32) warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado. IK kedapatan memiliki ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin yang siap diedarkan.

“IK diamankan pada hari Jumat (3/3/2023) di kawasan Marina Plaza Manado. Dari tangan IK, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (5/3/2023).

Menurut pengakuan IK, barang bukti obat keras tersebut akan diedarkan ke anak-anak muda seputar Kota Manado yang membutuhkannya.

“Sebanyak 2.000 butir trihexyphenidyl tersebut disita petugas dari tangan pelaku yang tersimpan dalam botol plastik yang masih terbungkus dus paketan salah satu jasa pengiriman barang. IK mengaku itu akan ia jual ke anak-anak muda di wilayah Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut